- Menerima pendaftaran pasien yang akan berobat dirawat jalan (pendafataran)
- Melakukan pancatatan pendafataran (registrasi)
- Menyediakan formulir formulir rekam medis dalam folder DRM bagi pasien yang baru pertama kali berobat (pasien baru) dan pasien yang datang pada kunjungan berikutnya.
- Mengarahkan pasien ke URJ / Poliklinik yang sesuai.
- Memberi informasi tentang pelayanan palayanan dirumah sakit / puskesmas yang bersangkutan.