Terbaru - Disclaimer - Privacy Policy - Contact Us - Daftar Isi

Syarat Rumah Pemukiman yang Sehat

Bookmark and Share
rumah yang sehat adalah dambaan setiap orang. maka dari itu perlu diperhatikan hal-hal sebagai berikut demi kesehatan dan keindahan rumah anda
Rumah yang Sehat
Rumah dan Pemukiman yang sehat adalah dambaan bagi setiap orang. Pemukiman yang sehat akan menjadi tolak ukur kesehatan masyarakat sekitarnya juga. Jika lingkungan pemukiman sehat, sangatlah dipastikan bahwa penduduk yang bermukim di tempat itu akan sehat juga.

berikut syarat rumah pemukiman yang sehat:
    1. Sistem pengadaan air baik
   2. Fasilitas untuk mandi baik
   3. Sistem pembuangan limbah baik
   4. Sistem pembuangan tinja baik
   5. Tidak over crowded
   6. Ventilasi
   7. Pencahayaan
   8. Kebisingan
   9. Kekuatan bangunan
  10. Letak rumah

Berbicara tentang letak sebuah rumah yang sehat, maka harus termsuk di dalamnya beberapa persyaratan dibawah ini :

a.   Permukaan tanah
    * Tanah rendah
    * Tanah ideal adalah tanah yang kering
    * Tanah timbun yang kurang padat juga tidak baik
    * Letak rumah harus ideal dengan permukaan bangunan lainnya

b.   Arah Rumah
    * Matahari terbit
    * Sebaiknya daerah terbuka
    * Jangan menghadap daerah dengan hempasan angin yang kuat

Dalam membuat sebuah rumah pasti dibutuhkan adanya sebuah design, Adapun manfaat adanya design adalah :
   1. Pemilik tahu pasti bentuk rumah yang akan dibangun
   2. Kontraktor tahu pasti sesuai dengan persetujuan pemilik
   3. Penguasa dapat mencek apakah tidak melanggar peraturan

Adapun Persyaratan Kesehatan Perumahan dan Lingkungan Pemukiman menurut Kepmenkes No 829/Menkes/SK/VII/1999 adalah :

1.  Lokasi
    * Tidak terletak pada daerah rawan bencana alam seperti bantaran sungai, aliran lahar, tanah longsor, gel tsunami, daerah gempa, dll
    * Tidak terletak pada daerah bekas TPA sampah atau bekas tambang
    * Tidak terletak pada daerah rawan kecelakaan dan daerah kebakaran seperti jalur pendaratan penerbangan

2.   Kualitas udara
    * Gas H2S dan NH3 secara biologis tidak terdeteksi
    * Debu dengan diameter kurang dari 10 ug maks 150 ug/m3
    * Debu mak 350 mm3/m2 perhari

3.   Kebisingan dan Getaran
    * Kebisingan dianjurkan 45 dB A, mak 55 dB. A
    * Tingkat getaran mak 10 mm/ detik

Kualitas Tanah di daerah Perumahan dan Pemukiman harus memenuhi persyaratan berikut:

    * Kandungan Timah hitam (Pb) mak 300 mg/kg
    * Kandungan Arsenik (As) total mak 100 mg/kg
    * Kandungan Cadmium ( Cd) mak 20 mg/kg
    * Kandungan Benzoa pyrene mak 1 mg/kg

Prasarana dan Sarana Lingkungan Pemukiman:
   1. Memiliki taman bermain untuk anak, sarana rekreasi kel dengan konstruksi yang aman dari kecelakaan
   2. Memiliki sarana drainase yang tidak menjadi tempat perindukan vektor penyakit
   3. Memiliki sarana jln lingk dengan ketentuan konstruksi jln tidak menganggu kes, konstruksi trotoar tidak membahayakan pejalan kaki dan penyadang cacat, jembatan harus memiliki pagar pengaman, lampu penerangan jalan tidak menyilaukan mata
   4. Tersedia cukup air bersih sepanjang waktu dengan kualitas air yang memenuhi persyaratan kesehatan
   5. Pengelolaan pembuangan sampah rumah tangga harus memenuhi syarat kesehatan
   6. Pengelolaan pembuangan tinja dan limbah RT harus memenuhi syarat kesehatan
   7. Memiliki akses terhadap sarana pelayanan kes, kom, t4 kerja, t4 hiburan, t4 pendidikan, kesenian, dll
   8. Pengaturan instalasi listrik harus menjamin keamanan penghuninya
   9. Tempat pengelolaan makanan harus menjamin tidak terjadi kontaminasi makanan yg dapat menimbulkan keracunan.


Materi Pelajaran Terkait: