Terbaru - Disclaimer - Privacy Policy - Contact Us - Daftar Isi

Syarat Mendirikan Sebuah Rumah Sakit

Bookmark and Share
tipe rumah sakit
Rumah Sakit
Rumah Sakit adalah Suatu organisasi yang melalui  tenaga medis profesional yang terorganisir serta sarana  kedokteran yang permanen  menyelenggarakan pelayanan kedokteran, asuhan keperawatan yang berkesinambungan, diagnosis  serta pengobatan penyakit yang diderita oleh pasien.

Menurut Kotter (1983) definisi rumah sakit adalah merupakan suatu perusahaan yang bergerak di bidang pelayanan atau jasa kesehatan, berbagai faktor mempengaruhi perkembangan RS, antara lain; teknologi, epidemiologi, demografi, sosial ekonomi, faktor kebutuhan masyarakat terhadap mutu pelayanan dan peraturan, serta faktor kebijaksanaan pemerintah yang berlaku.

Sedangkan menurut Wolper  dan Pena (1987), mereka mendefinisikan rumah sakit sebagai  tempat dimana orang sakit  mencari dan menerima pelayanan kedokteran serta tempat dimana pendidikan klinik untuk mahasiswa kedokteran, perawat serta berbagai tenaga profesi kesehatan lainnya diselenggarakan.

1.  Nama Rumah Sakit
Berdasarkan SK Dirjen Yanmedik No.0308/Yanmed/RSKS/PA/SK/IV1992 menyatakan   bahwa:
    * Nama rumah sakit  tidak boleh  memakai nama orang yang masih hidup
    * Tidak boleh  menyebutkan jenis badan hukum, misalnya rumah sakit PT. Tambang Batubara Bukit Asam (persero) tetapi boleh dinamai  Rumah Sakit Bukit Asam.

2.  Penyelenggara Rumah Sakit
    * Foto copy akte notaris pendirian yayasan (pemohon)
    * Fotocopy sertifikat tanah atau surat penunjukan penggunaan  lokasi atas nama pemohon
    * Izin lokasi dari kepala  daerah Tk II
    * Study kelayakan pendirian RS
    * Rekmendasi  PERSI
    * Surat pernyataan dari pemohon untuk tunduk pada peraturan yang berlaku.

CATATAN: Semua persyaratan  tersebut diajukan kepada Dinas kesehatan Tk Provinsi dan tembusannya  ke dir Direjen Yanmedik Depkes RI di Jakarta


Empat fungsi dari rumah sakit
   1. Pelayanan pasien.
   2. Pelayanan komunitas berupa suatu kerjasama dengan pihak-pihak lain di luar rumah sakit yang biasanya berupa upaya-upaya preventif, promotif dan rehabilitatif
   3. Pendidikan, terutama bagi rumah sakit-rumah sakit besar yang berfungsi sebagai tempat pendidikan.
   4. Penelitian
   5. Pelayanan Informasi

Prinsip-prinsip hubungan antar bagian di rumah sakit
    * Bagian-bagian rumah sakit harus berhubungan dengan baik dan dengan tata letak yang serasi dan sesuai dengan fungsinya.
    * Adanya akses khusus atau tidak saling mengganggu,
    * Adanya jalan yang terpisah atau alur yang berbeda antara umum dengan petugas rumah sakit, antara barang-barang bersih dengan barang-barang kotor.

Baca juga Jenis-jenis rumah sakit.


Materi Pelajaran Terkait: