* Melaksanakan pelayanan medis, pelayanan penunjang medis,
* Melaksanakan pelayanan medis tambahan, pelayanan penunjang medis tambahan,
* Melaksanakan pelayanan kedokteran kehakiman,
* Melaksanakan pelayanan medis khusus,
* Melaksanakan pelayanan rujukan kesehatan,
* Melaksanakan pelayanan kedokteran gigi,
* Melaksanakan pelayanan kedokteran sosial,
* Melaksanakan pelayanan penyuluhan kesehatan,
* Melaksanakan pelayanan rawat jalan atau rawat darurat dan rawat tinggal (observasi),
* Melaksanakan pelayanan rawat inap,
* Melaksanakan pelayanan administratif,
* Melaksanakan pendidikan para medis,
* Membantu pendidikan tenaga medis umum,
* Membantu pendidikan tenaga medis spesialis,
* Membantu penelitian dan pengembangan kesehatan,
* Membantu kegiatan penyelidikan epidemiologi,
Materi Pelajaran Terkait:
rekam medis
- Tugas dan Fungsi TPPRJ
- Data yang diperlukan membuat SHRJ
- Fungsi SHRJ
- Fungsi buku ekspedisi
- Tujuan RM menurut Depkes RI tahun 1997
- Definisi rekam medis menurut Permenkes RI. No.289 tahun 2008
- hal penting dalam mendesain formulir
- Dokumen dibagian Assembling
- Manfaat dan Keuntungan formulir elektronik
- Fungsi kartu kendali
- tugas rekam medis di assembling
- Kegunaan KIB dan KIUP
- Fungsi dan Tugas Pokok TPPRI
- Fungsi dan Tugas Pokok TPPRJ
- Fungsi Penamaan Dokumen Rekam Medis
- sistem penjajaran di Unit Rekam Medis
- jenis jenis rumah sakit
- tipe tipe rumah sakit
- Tugas Perekam Medis di bagian Assembling
- Contoh Algoritma Sederhana di TPPRJ
- Contoh Algoritma Sederhana
- Pengertian Algoritma di Rekam Medis
- Jenis-Jenis Algoritma
- Pengertian Program
- Pengertian Alogaritma