Kegunaan KIUP dan KIB
KIB (Kartu Identitas Berobat), kegunaan :
- bagi pasien; sebagai bukti bahwa pasien telah mendaftar dan tercatat sebagai pasien, yang dibawa setiap kali berobat pada instansi yang sama.
- bagi instansi; untuk memudahkan petugas TPPRJ untuk mencari DRM pasien lama.
KIUP (Kartu Indeks Utama Pasien)
Kegunaan : Sebagai “kata kunci / kunci utama” mencari berkas RM apabila pasien lupa membawa KIB.
Terima kasih kepada mas PRAYOGO TOTO RAHARJO atas ilmu yang telah disumbangkan.