Ancaman terhadap kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia semakin nyata seiring dengan perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat.
"Perkembangan lingkungan strategis yang dipicu kemajuan teknologi informasi membuat perubahan yang terjadi semakin dinamis dan telah berpengaruh secara langsung dan tidak langsung pada keamanan nasional,"
Berikut Ancaman yang mengganggu kedaulatan NKRI :
AKSI TERORISME
Terorisme adalah serangan-serangan terkoordinasi yang bertujuan membangkitkan perasaan teror terhadap sekelompok masyarakat. Berbeda dengan perang, aksi terorisme tidak tunduk pada tatacara peperangan seperti waktu pelaksanaan yang selalu tiba-tiba dan target korban jiwa yang acak serta seringkali merupakan warga sipil. Aksi terorisme juga mengandung makna bahwa serang-serangan teroris yang dilakukan tidak berperikemanusiaan dan tidak memiliki justifikasi, dan oleh karena itu para pelakunya ("teroris") layak mendapatkan pembalasan yang kejam.
Dalam pembenaran dimata terrorism : "Makna sebenarnya dari jihad, mujahidin adalah jauh dari tindakan terorisme yang menyerang penduduk sipil padahal tidak terlibat dalam perang". Padahal Terorisme sendiri sering tampak dengan mengatasnamakan agama. Kejadian ini merupakan isu global yang mempengaruhi kebijakan politik seluruh negara-negara di dunia, sehingga menjadi titik tolak persepsi untuk memerangi Terorisme sebagai musuh internasional. Pembunuhan massal tersebut telah mempersatukan dunia melawan Terorisme Internasional. Terlebih lagi dengan diikuti terjadinya Tragedi Bali, tanggal 12 Oktober 2002 yang merupakan tindakan teror, menimbulkan korban sipil terbesar di dunia[3], yaitu menewaskan 184 orang dan melukai lebih dari 300 orang. Perang terhadap Terorisme yang dipimpin oleh Amerika, mula-mula mendapat sambutan dari sekutunya di Eropa. Kegiatan Terorisme mempunyai tujuan untuk membuat orang lain merasa ketakutan sehingga dengan demikian dapat menarik perhatian orang, kelompok atau suatu bangsa.
Terorisme kian jelas menjadi momok bagi peradaban modern. Sifat tindakan, pelaku, tujuan strategis, motivasi, hasil yang diharapkan serta dicapai, target-target serta metode Terorisme kini semakin luas dan bervariasi. Menyadari sedemikian besarnya kerugian yang ditimbulkan oleh suatu tindak Terorisme, serta dampak yang dirasakan secara langsung oleh Indonesia sebagai akibat dari Tragedi Bali, merupakan kewajiban pemerintah untuk secepatnya mengusut tuntas Tindak Pidana Terorisme itu dengan Tindak Pidana Terorisme harus diberantas karena alasan Hak Asasi Manusia, sehingga pemberantasannya pun harus dilaksanakan dengan mengindahkan Hak Asasi Manusia karena juga membahayakan persatuan, kesatuan dan keutuhan NKRI.
PENGARUH BUDAYA ASING TERHADAP GAYA HIDUP REMAJA DI INDONESIA
Seiring dengan masuknya era globalisasi saat ini, turut mengiringi budaya-budaya asing yang masuk ke Indonesia. Di zaman yang serba canggih ini, perkembangan kemutahiran tekhnologi tidak dibarengi dengan budaya-budaya asing positif yang masuk. Budaya asing masuk ke negeri kita secara bebas tanpa ada filterisasi. Pada umumnya masyarakat Indonesia terbuka dengan inovasi-inovasi yang hadir dalam kehidupannya, tetapi mereka belum bisa memilah mana yang sesuai dengan aturan dan norma yang berlaku dan mana yang tidak sesuai dengan aturan serta norma yang berlaku di negara RepublikIndonesia.
Perkembangan tekhnologi saat ini turut ditandai dengan perkembangan budaya yang ada di Indonesia saat ini. Seperti telah dibahas diatas bahwa budaya asing bebas masuk begitu saja, tanpa ada filterisasi. Pada umumnya usia remaja merupakan usia kritis dimana apa yang ia lihat menyenangkan pasti akan ditiru. Budaya-budaya tersebut dapat masuk dengan mudah melalui apa saja, misalnya televisi dengan bentuk film,video klip, dll, internet, dan macam-macam alat tekhnologi lainnya. Saat ini internet bukan merupakan sarana yang langka lagi, sarana ini bisa digunakan dimana saja dan kapan saja oleh user. Biasanya masyarakat lebih sering mengakses sesuatu yang baru melalui internet. Saat ini banyak warung internet atau biasa kita sebut dengan warnet menjamur dimana-mana sehingga memudahkan orang-orang yang tidak memasang internet agar bisa mengaksesnya. Diwarnet ini lah kadang-kadang banyak remaja dapat mengakses video porno secara bebas tanpa pengawasan. Ada beberapa pihak warnet yang memblok situs porno tetpai ada juga beberapa warnet yang tidak memblok situs porno sehingga situs ini dapat dibuka secara bebas. Kegunaan internet sering disalahgunakan untuk kepentingan yang kurang baik.
Dampak dari permaslahan sosial ini sangat berat bagi para remaja, salahsatu dampaknya yakni meningkatnya angka MBA (Married By Accident) saat ini. Gaya hidup remaja yang metropolis seakan sudah tidak terbendung lagi, belum lagi kehidupan malam yang sudah sudah menjaring generasi muda kita, tidak dipungkiri kuatnya arus negatif dalam kehidupan remaja saat ini, memicu remaja untuk mencoba obat-obatan terlarang seperti narkotika, ganja, shabu dan sebagainya belum lagi gaya hidup sex bebas.
FAKTOR –FAKTOR BUDAYA ASING MASUK
A. Kurangnya Penjagaan yang ketat di wilayah gerbang Indonesia
Dalam gerbang wilayah Indonesia, sepertinya kurang adanya badan seleksi khusus yang bisa menyeleksi budaya-budaya asing negatif yang masuk ke Indonesia. Seperti masih banyaknya gambar serta video porno yang didatangkan dari luar.
B. Lifestyle yang berkiblat pada barat
Saat ini banyak masyarakat Indonesia yang meniru gaya hidup atau lifestyle orang-orang bule atau lebih berkiblat kebarat-baratan, yakni melakukan sex bebas, berpakaian mini, gaya hidup bebas tanpa ikatan atau biasa sering kita sebut dengan kumpul kebo. Istilah ini digunakan kepada pasangan yang bukan muhrimnya tetapi tinggal seatap tidak dalam tali pernikahan.
C. Menyalagunakan Tekhnologi
Seperti sempat kita bahas diatas bahwa pemanfaatan tekhnologi yang salah dapat mempermudah arus budaya asinya negatif yang masuk. Seperti Internet sekarang ini internet banyak disalahgunakan untuk hal-hal negatif, seperti ada situs porno, melakukan hal penipuan, dll. Orang-orang menyalahgunakan pemanfaatan tekhnologi ini denga cara yang tidak benar. Orang-orang bisa mengakses dengan mudah situs-situs porno yang mereka inginkan. Hal ini membawa dampak buruk bagi yang menikmatinya.
Antisipasi Budaya Asing Negatif yang Masuk
Bersikap kritis dan teliti, Perluas Ilmu pengetahuan (IPTEK), Harus sesuai dengan Norma-norma yang berlaku di Indonesia, Tanamkan “Aku Cinta Indonesia”, Meningkatkan Keimanan dan ketakwaan .
ANCAMAN NONMILITER
Ancaman adalah setiap usaha dan kegiatan, baik dari dalam negeri maupun luar negeri, yang dinilai membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa. Ancaman nonmiliter atau nirmiliter memiliki karakteristik yang berbeda dengan ancaman militer yaitu tidak bersifat fisik serta bentknya tidak kelihatan seperti ancaman militer karena ancaman ini berdimensi ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, teknologi dan informasi serta keselamatan umum.
Ancaman berdimensi ideologi, Sistem politik internasional mengalami perubahan sejak Uni Soviet runtuh sehingga paham komunis tidak populer lagi, namun potensi ancaman berbasis ideologi masih tetap diperhitungkan. Ancaman berbasis ideologi dapat pula dalam bentuk penetrasi nilai-nilai kebebasan (liberalisme) sehingga dapat memicu proses disintegrasi bangsa.
Ancaman berdimensi politik, Politik merupakan instrumen utama untuk menggerakkan perang. Ini membuktikan bahwa ancaman politik dapat menumbangkan suatu rezim pemerintahan bahkan dapat menghancurkan suatu negara. Masyarakat Internasional mengintervensi suatu negara melalui politik seperti Hak Asasi Manusia (HAM), demokratisasi, penanganan lingkungan hidup, dan penyeleggaraan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Ancaman berdimensi ekonomi, Ekonomi merupakan salah satu penentu posis tawar setiap negara dalam pergaulan internasional. Kondisi Ekonomi sangat menentukan dalam pertahanan negara. Ancaman berdimensi ekonomi terbagi menjadi internal dan eksternal. Ancaman dari internal dapat berupa inflasi, pengangguran, infrastruktur yang tidak memadai, dan sistem ekonomi yang tidak jelas. Ancaman dari eksternal dapat berbentuk kinerja ekonomi yang buruk, daya saing rendah, ketidaksiapan mengahadapi globalisasi dan tingkat ketergantungan terhadap pihak asing
Ancaman berdimensi sosial budaya, Ancaman sosial budaya berupa isu-isu kemiskinan, kebodohan, keterbelakangan, dan ketidakadilan yang menjadi dasar timbulnya konflik vertikal antara pemerintah pusat dan daerah, dan konflik horizontal yaitu suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA).
Ancaman berdimensi teknologi dan informasi, Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi sangat pesat dan membawa manfaat yang besar bagi masyarakat tapi kejahatan mengikuti perkembangan tersebut seperti kejahatan siber dan kejahatan perbankan.
Ancaman berdimensi keselamatan umum
Ancaman bagi keselamatan umum dapat terjadi karena bencana alam, misalnya gempa bumi, meletusnya gunung, dan tsunami. Ancaman karena manusia, misalnya penggunaan obat-obatan dan bahan kimia, pembuangan limbah industri, kebakaran, kecelakaan transportasi.
ANCAMAN LUAR NEGERI & DALAM NEGERI
Ancaman dari dalam negeri seperti ........ :
1.Gerakan penghianatan bangsa seperti gerakan separatis yang ingin memisahkan diri dari NKRI, serta gerakan kelompok pengacau dalam negeri
2. Kegiatan Terorisme yang membahayakan kehidupan bangsa
3. Demontrasi yang anarkis yang merusak fasilitas umum dan milik pribadi rakyat
4. Narkoba dan sejenisnya yang merusak jiwa bangsa ini
Ancaman dari luar negeri adalah ....... :
1. Negara lain mau menguasai NKRI melalui serangan bersenjata dari Ngr lain.
2. Penguasan fasilitas ekonomi dan SDA dalam negeri oleh negara lain
3. Embargo kebutuhan produk di DN yang dilakukan oleh negara lain
4. Kebijakan Internasional yang menyudutkan negara kita
5. Dumping ...>>> barang impor yang dijual dengan harga sangat murah di dalam negri dengan tujuan untuk merusak perekonomian dalam negeri
NARKOBA ANCAMAN SERIUS BAGI GENERASI MUDA
“Indonesia menghadapi ancaman narkoba yang cukup serius dewasa ini karena Indonesia bukan lagi sebagai konsumen narkoba, melainkan juga sebagai produsen,” kata Ibu Ani dalam peluncuran Program Aksi Peduli Anak Bangsa Bebas Narkoba di sebuah mal di Jakarta, Sabtu [30/01].“Ini dibuktikan dengan ditemukannya ‘home industry’ ekstasi dan sabu-sabu di beberapa tempat di Indonesia,” katanya. Menurut Ibu Ani, maraknya penggunaan narkotika oleh remaja merupakan pertanda buruk bagi eksistensi bangsa di kemudian hari. Data dari Mabes Polri, kata Ibu Ani, menunjukkan jika jumlah kasus narkoba yang ditangani cenderung naik setiap tahun. Namun, sekalipun hampir tidak ada kelompok masyarakat yang terbebas dari narkoba tetapi menurut BNN kelompok remaja adalah kelompok yang paling banyak menyalahgunakan narkoba. “Jumlahnya lebih dari 14 ribu orang atau 19 persen dari keseluruhan pengguna,” ujarnya.Padahal, lanjut Ibu Ani, narkoba memberikan dampak negatif terhadap produktifitas remaja. “Anak-anak menjadi pemalas, tidak peduli dengan sesuatu yang terjadi di sekitarnya, mudah berbohong, mudah melakukan kejahatan atau tindak kriminalitas. Yang paling membahayakan adalah kualitas kesehatan menjadi turun, mudah terserang penyakit seperti hepatitis dan HIV/AIDS,” jelasnya. Oleh karena itu, Ibu Negara mengajak agar generasi muda Indonesia dapat mengatakan tidak untuk narkoba berarti tidak ada tempat untuk narkoba.Ia juga mengimbau agar generasi muda mengenali narkoba bukan untuk dicoba namun untuk dihindari.
ANCAMAN KEUTUHAN NKRI
Kita memang patut bersyukur dan bangga menjadi warga negara Indonesia. Indonesia sebagai sebuah bangsa terdiri dari ribuan pulau yang membentang dari Sabang sampai Merauke. Berbagai suku, adat istiadat, bahasa, agama dan budaya disatukan oleh sebuah rasa senasib sepenanggungan. Merasa sama-sama menjadi korban cengekeraman penjajah. Demi menjaga kelestarian dan keutuhan bangsa Indonesia, maka para pendiri bangsa membingkainya dengan sebuah kerangka bernama NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia). Dengan kerangka NKRI, maka eksistensi sebuah bangsa yang bernama Indonesia diharapkan akan tetap jaya sepanjang masa. Semoga. Walaupun demikian, dalam perjalanannya para pendiri bangsa pun sempat ragu dengan NKRI. Terbukti pada akhir tahun 1949, Indonesia terpecah-pecah menjadi beberapa negara bagian. NKRI berubah menjadi RIS dimana di dalamnya ada negara bagian yang bernama Republik Indonesia, Negara Pasundan, Negara Sumatera, dan lain sebagainya. Alhamdulillah, hal tersebut tidak berlangsung lama karena Indonesia kembali kepada bentuk semula, NKRI.
Waktu terus berlalu. Pucuk pemerintahan terus berganti. Selama kisaran enam puluh satu tahun Indonesia merdeka, sudah tiga orde pemerintahan pernah berkuasa. Orde Lama, Orde Baru, dan kini Orde Reformasi. Setiap Orde pemerintahan selalu mengikrarkan akan memperbaiki kesalahan yang telah dilakukan orde sebelumnya. Namun demikian, kenyataan tak seindah janji. Pemulihan ekonomi yang dijanjikan tak terwujud sama sekali. Bahkan sebuah kenyataan, hidup dirasa semakin susah adanya. Pemberantasan korupsi yang dicanangkan, sejauh ini belum memuaskan. Ironisnya, korupsi baru bermunculan dan dilakukan dengan terang-terangan. Mengurangi jumlah pengangguran, nyatanya malah bertambah. Biaya pendidikan pun semakin melambung.Dalam kondisi semacam ini, barangkali wajar jika beberapa komponen bangsa mempertanyakan eksistensi Indonesia sebagai sebuah bangsa. Taufik Ismail pun sampai berujar, "Aku Malu Menjadi Bangsa Indonesia" dalam sebuah karyanya. Sementara sebagian yang lain mentertawakan kondisi bangsanya sendiri.
Apabila kita cermati, maka keutuhan Indonesia sebagai NKRI menjadi terancam. Seperti yang terjadi belakangan ini. Di TPI misalnya, para dangduter memproklamirkan negara "Republik Dangdut". Di Indosiar, Taufik Savalas, dkk mendirikan sebuah bangsa bernama "Republik BBM". Tidak mau ketinggalan, group band Dewa 19 pun memproklamirkan "Republik Cinta" bahkan beserta pasukan tempurnya bernama "Laskar Cinta". Dan yang baru-baru ini terjadi di Metro TV, Bapak Effendi Gozali, Pakar Komunikasi Politik UI ditemani oleh Kelik Pelipur Lara mendirikan negara bernama "Republik Mimpi".
GLOBALISASI
Globalisasi adalah sebuah istilah yang memiliki hubungan dengan peningkatan keterkaitan dan ketergantungan antarbangsa dan antarmanusia di seluruh dunia dunia melalui perdagangan, investasi, perjalanan, budaya populer, dan bentuk-bentuk interaksi yang lain sehingga batas-batas suatu negara menjadi semakin sempit.
Globalisasi adalah suatu proses di mana antarindividu, antarkelompok, dan antarnegara saling berinteraksi, bergantung, terkait, dan mempengaruhi satu sama lain yang melintasi batas Negara. Dalam banyak hal, globalisasi mempunyai banyak karakteristik yang sama dengan internasionalisasi sehingga kedua istilah ini sering dipertukarkan. Sebagian pihak sering menggunakan istilah globalisasi yang dikaitkan dengan berkurangnya peran negara atau batas-batas negara.
Menurut asal katanya, kata "globalisasi" diambil dari kata global, yang maknanya ialah universal. Achmad Suparman menyatakan Globalisasi adalah suatu proses menjadikan sesuatu (benda atau perilaku) sebagai ciri dari setiap individu di dunia ini tanpa dibatasi oleh wilayah Globalisasi belum memiliki definisi yang mapan, kecuali sekedar definisi kerja (working definition), sehingga bergantung dari sisi mana orang melihatnya. Ada yang memandangnya sebagai suatu proses sosial, atau proses sejarah, atau proses alamiah yang akan membawa seluruh bangsa dan negara di dunia makin terikat satu sama lain, mewujudkan satu tatanan kehidupan baru atau kesatuan ko-eksistensi dengan menyingkirkan batas-batas geografis, ekonomi dan budaya masyarakat.
Theodore Levitte merupakan orang yang pertama kali menggunakan istilah Globalisasi pada tahun 1985.
Globalisasi sebagai sebuah gejala tersebarnya nilai-nilai dan budaya tertentu keseluruh dunia (sehingga menjadi budaya dunia atau world culture) telah terlihat semenjak lama. Cikal bakal dari persebaran budaya dunia ini dapat ditelusuri dari perjalanan para penjelajah Eropa Barat ke berbagai tempat di dunia ini ( Lucian W. Pye, 1966 ).
Ciri berkembangnya globalisasi kebudayaan
Berkembangnya pertukaran kebudayaan internasional.
Penyebaran prinsip multikebudayaan (multiculturalism), dan kemudahan akses suatu individu terhadap kebudayaan lain di luar kebudayaannya.
Berkembangnya turisme dan pariwisata.
Semakin banyaknya imigrasi dari suatu negara ke negara lain.
Berkembangnya mode yang berskala global, seperti pakaian, film dan lain lain.
Bertambah banyaknya event-event berskala global, seperti Piala Dunia FIFA
KORUPSI DI INDONESIA
Korupsi di Indonesia berkembang secara sistemik. Bagi banyak orang korupsi bukan lagi merupakan suatu pelanggaran hukum, melainkan sekedar suatu kebiasaan. Dalam seluruh penelitian perbandingan korupsi antar negara, Indonesia selalu menempati posisi paling rendah. Perkembangan korupsi di Indonesia juga mendorong pemberantasan korupsi di Indonesia. Namun hingga kini pemberantasan korupsi di Indonesia belum menunjukkan titik terang melihat peringkat Indonesia dalam perbandingan korupsi antar negara yang tetap rendah. Hal ini juga ditunjukkan dari banyak.
Pemberantasan korupsi di Indonesia dapat dibagi dalam 3 periode, yaitu pada masa Orde Lama, Orde Baru, dan Orde Reformasi.
Orde Lama
Dasar Hukum: KUHP (awal), UU 24 tahun 1960
Antara 1951 - 1956 isu korupsi mulai diangkat oleh koran lokal seperti Indonesia Raya yang dipandu Mochtar Lubis dan Rosihan Anwar. Pemberitaan dugaan korupsi Ruslan Abdulgani menyebabkan koran tersebut kemudian di bredel. Kasus 14 Agustus 1956 ini adalah peristiwa kegagalan pemberantasan korupsi yang pertama di Indonesia, dimana atas intervensi PM Ali Sastroamidjoyo, Ruslan Abdulgani, sang menteri luar negeri, gagal ditangkap oleh Polisi Militer. Sebelumnya Lie Hok Thay mengaku memberikan satu setengah juta rupiah kepada Ruslan Abdulgani, yang diperoleh dari ongkos cetak kartu suara pemilu. Dalam kasus tersebut mantan Menteri Penerangan kabinet Burhanuddin Harahap (kabinet sebelumnya), Syamsudin Sutan Makmur, dan Direktur Percetakan Negara, Pieter de Queljoe berhasil ditangkap.
Pertamina adalah suatu organisasi yang merupakan lahan korupsi paling subur.
Orde Baru
Dasar Hukum: UU 3 tahun 1971
Korupsi orde baru dimulai dari penguasaan tentara atas bisnis-bisnis strategis.
Orde Reformasi
Dasar Hukum: UU 31 tahun 1999, UU 20 tahun 2001
Pemberantasan korupsi di Indonesia saat ini dilakukan oleh beberapa institusi:
1. Tim Tastipikor (Tindak Pidana Korupsi) 4. Kejaksaan
2. Komisi Pemberantasan Korupsi 5. BPKP
3. Kepolisian 6. Lembaga non-pemerintah: Media
Terorisme adalah serangan-serangan terkoordinasi yang bertujuan membangkitkan perasaan teror terhadap sekelompok masyarakat. Berbeda dengan perang, aksi terorisme tidak tunduk pada tatacara peperangan seperti waktu pelaksanaan yang selalu tiba-tiba dan target korban jiwa yang acak serta seringkali merupakan warga sipil. Aksi terorisme juga mengandung makna bahwa serang-serangan teroris yang dilakukan tidak berperikemanusiaan dan tidak memiliki justifikasi, dan oleh karena itu para pelakunya ("teroris") layak mendapatkan pembalasan yang kejam.
Dalam pembenaran dimata terrorism : "Makna sebenarnya dari jihad, mujahidin adalah jauh dari tindakan terorisme yang menyerang penduduk sipil padahal tidak terlibat dalam perang". Padahal Terorisme sendiri sering tampak dengan mengatasnamakan agama. Kejadian ini merupakan isu global yang mempengaruhi kebijakan politik seluruh negara-negara di dunia, sehingga menjadi titik tolak persepsi untuk memerangi Terorisme sebagai musuh internasional. Pembunuhan massal tersebut telah mempersatukan dunia melawan Terorisme Internasional. Terlebih lagi dengan diikuti terjadinya Tragedi Bali, tanggal 12 Oktober 2002 yang merupakan tindakan teror, menimbulkan korban sipil terbesar di dunia[3], yaitu menewaskan 184 orang dan melukai lebih dari 300 orang. Perang terhadap Terorisme yang dipimpin oleh Amerika, mula-mula mendapat sambutan dari sekutunya di Eropa. Kegiatan Terorisme mempunyai tujuan untuk membuat orang lain merasa ketakutan sehingga dengan demikian dapat menarik perhatian orang, kelompok atau suatu bangsa.
Terorisme kian jelas menjadi momok bagi peradaban modern. Sifat tindakan, pelaku, tujuan strategis, motivasi, hasil yang diharapkan serta dicapai, target-target serta metode Terorisme kini semakin luas dan bervariasi. Menyadari sedemikian besarnya kerugian yang ditimbulkan oleh suatu tindak Terorisme, serta dampak yang dirasakan secara langsung oleh Indonesia sebagai akibat dari Tragedi Bali, merupakan kewajiban pemerintah untuk secepatnya mengusut tuntas Tindak Pidana Terorisme itu dengan Tindak Pidana Terorisme harus diberantas karena alasan Hak Asasi Manusia, sehingga pemberantasannya pun harus dilaksanakan dengan mengindahkan Hak Asasi Manusia karena juga membahayakan persatuan, kesatuan dan keutuhan NKRI.
PENGARUH BUDAYA ASING TERHADAP GAYA HIDUP REMAJA DI INDONESIA
Seiring dengan masuknya era globalisasi saat ini, turut mengiringi budaya-budaya asing yang masuk ke Indonesia. Di zaman yang serba canggih ini, perkembangan kemutahiran tekhnologi tidak dibarengi dengan budaya-budaya asing positif yang masuk. Budaya asing masuk ke negeri kita secara bebas tanpa ada filterisasi. Pada umumnya masyarakat Indonesia terbuka dengan inovasi-inovasi yang hadir dalam kehidupannya, tetapi mereka belum bisa memilah mana yang sesuai dengan aturan dan norma yang berlaku dan mana yang tidak sesuai dengan aturan serta norma yang berlaku di negara RepublikIndonesia.
Perkembangan tekhnologi saat ini turut ditandai dengan perkembangan budaya yang ada di Indonesia saat ini. Seperti telah dibahas diatas bahwa budaya asing bebas masuk begitu saja, tanpa ada filterisasi. Pada umumnya usia remaja merupakan usia kritis dimana apa yang ia lihat menyenangkan pasti akan ditiru. Budaya-budaya tersebut dapat masuk dengan mudah melalui apa saja, misalnya televisi dengan bentuk film,video klip, dll, internet, dan macam-macam alat tekhnologi lainnya. Saat ini internet bukan merupakan sarana yang langka lagi, sarana ini bisa digunakan dimana saja dan kapan saja oleh user. Biasanya masyarakat lebih sering mengakses sesuatu yang baru melalui internet. Saat ini banyak warung internet atau biasa kita sebut dengan warnet menjamur dimana-mana sehingga memudahkan orang-orang yang tidak memasang internet agar bisa mengaksesnya. Diwarnet ini lah kadang-kadang banyak remaja dapat mengakses video porno secara bebas tanpa pengawasan. Ada beberapa pihak warnet yang memblok situs porno tetpai ada juga beberapa warnet yang tidak memblok situs porno sehingga situs ini dapat dibuka secara bebas. Kegunaan internet sering disalahgunakan untuk kepentingan yang kurang baik.
Dampak dari permaslahan sosial ini sangat berat bagi para remaja, salahsatu dampaknya yakni meningkatnya angka MBA (Married By Accident) saat ini. Gaya hidup remaja yang metropolis seakan sudah tidak terbendung lagi, belum lagi kehidupan malam yang sudah sudah menjaring generasi muda kita, tidak dipungkiri kuatnya arus negatif dalam kehidupan remaja saat ini, memicu remaja untuk mencoba obat-obatan terlarang seperti narkotika, ganja, shabu dan sebagainya belum lagi gaya hidup sex bebas.
FAKTOR –FAKTOR BUDAYA ASING MASUK
A. Kurangnya Penjagaan yang ketat di wilayah gerbang Indonesia
Dalam gerbang wilayah Indonesia, sepertinya kurang adanya badan seleksi khusus yang bisa menyeleksi budaya-budaya asing negatif yang masuk ke Indonesia. Seperti masih banyaknya gambar serta video porno yang didatangkan dari luar.
B. Lifestyle yang berkiblat pada barat
Saat ini banyak masyarakat Indonesia yang meniru gaya hidup atau lifestyle orang-orang bule atau lebih berkiblat kebarat-baratan, yakni melakukan sex bebas, berpakaian mini, gaya hidup bebas tanpa ikatan atau biasa sering kita sebut dengan kumpul kebo. Istilah ini digunakan kepada pasangan yang bukan muhrimnya tetapi tinggal seatap tidak dalam tali pernikahan.
C. Menyalagunakan Tekhnologi
Seperti sempat kita bahas diatas bahwa pemanfaatan tekhnologi yang salah dapat mempermudah arus budaya asinya negatif yang masuk. Seperti Internet sekarang ini internet banyak disalahgunakan untuk hal-hal negatif, seperti ada situs porno, melakukan hal penipuan, dll. Orang-orang menyalahgunakan pemanfaatan tekhnologi ini denga cara yang tidak benar. Orang-orang bisa mengakses dengan mudah situs-situs porno yang mereka inginkan. Hal ini membawa dampak buruk bagi yang menikmatinya.
Antisipasi Budaya Asing Negatif yang Masuk
Bersikap kritis dan teliti, Perluas Ilmu pengetahuan (IPTEK), Harus sesuai dengan Norma-norma yang berlaku di Indonesia, Tanamkan “Aku Cinta Indonesia”, Meningkatkan Keimanan dan ketakwaan .
ANCAMAN NONMILITER
Ancaman adalah setiap usaha dan kegiatan, baik dari dalam negeri maupun luar negeri, yang dinilai membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa. Ancaman nonmiliter atau nirmiliter memiliki karakteristik yang berbeda dengan ancaman militer yaitu tidak bersifat fisik serta bentknya tidak kelihatan seperti ancaman militer karena ancaman ini berdimensi ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, teknologi dan informasi serta keselamatan umum.
Ancaman berdimensi ideologi, Sistem politik internasional mengalami perubahan sejak Uni Soviet runtuh sehingga paham komunis tidak populer lagi, namun potensi ancaman berbasis ideologi masih tetap diperhitungkan. Ancaman berbasis ideologi dapat pula dalam bentuk penetrasi nilai-nilai kebebasan (liberalisme) sehingga dapat memicu proses disintegrasi bangsa.
Ancaman berdimensi politik, Politik merupakan instrumen utama untuk menggerakkan perang. Ini membuktikan bahwa ancaman politik dapat menumbangkan suatu rezim pemerintahan bahkan dapat menghancurkan suatu negara. Masyarakat Internasional mengintervensi suatu negara melalui politik seperti Hak Asasi Manusia (HAM), demokratisasi, penanganan lingkungan hidup, dan penyeleggaraan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Ancaman berdimensi ekonomi, Ekonomi merupakan salah satu penentu posis tawar setiap negara dalam pergaulan internasional. Kondisi Ekonomi sangat menentukan dalam pertahanan negara. Ancaman berdimensi ekonomi terbagi menjadi internal dan eksternal. Ancaman dari internal dapat berupa inflasi, pengangguran, infrastruktur yang tidak memadai, dan sistem ekonomi yang tidak jelas. Ancaman dari eksternal dapat berbentuk kinerja ekonomi yang buruk, daya saing rendah, ketidaksiapan mengahadapi globalisasi dan tingkat ketergantungan terhadap pihak asing
Ancaman berdimensi sosial budaya, Ancaman sosial budaya berupa isu-isu kemiskinan, kebodohan, keterbelakangan, dan ketidakadilan yang menjadi dasar timbulnya konflik vertikal antara pemerintah pusat dan daerah, dan konflik horizontal yaitu suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA).
Ancaman berdimensi teknologi dan informasi, Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi sangat pesat dan membawa manfaat yang besar bagi masyarakat tapi kejahatan mengikuti perkembangan tersebut seperti kejahatan siber dan kejahatan perbankan.
Ancaman berdimensi keselamatan umum
Ancaman bagi keselamatan umum dapat terjadi karena bencana alam, misalnya gempa bumi, meletusnya gunung, dan tsunami. Ancaman karena manusia, misalnya penggunaan obat-obatan dan bahan kimia, pembuangan limbah industri, kebakaran, kecelakaan transportasi.
ANCAMAN LUAR NEGERI & DALAM NEGERI
Ancaman dari dalam negeri seperti ........ :
1.Gerakan penghianatan bangsa seperti gerakan separatis yang ingin memisahkan diri dari NKRI, serta gerakan kelompok pengacau dalam negeri
2. Kegiatan Terorisme yang membahayakan kehidupan bangsa
3. Demontrasi yang anarkis yang merusak fasilitas umum dan milik pribadi rakyat
4. Narkoba dan sejenisnya yang merusak jiwa bangsa ini
Ancaman dari luar negeri adalah ....... :
1. Negara lain mau menguasai NKRI melalui serangan bersenjata dari Ngr lain.
2. Penguasan fasilitas ekonomi dan SDA dalam negeri oleh negara lain
3. Embargo kebutuhan produk di DN yang dilakukan oleh negara lain
4. Kebijakan Internasional yang menyudutkan negara kita
5. Dumping ...>>> barang impor yang dijual dengan harga sangat murah di dalam negri dengan tujuan untuk merusak perekonomian dalam negeri
NARKOBA ANCAMAN SERIUS BAGI GENERASI MUDA
“Indonesia menghadapi ancaman narkoba yang cukup serius dewasa ini karena Indonesia bukan lagi sebagai konsumen narkoba, melainkan juga sebagai produsen,” kata Ibu Ani dalam peluncuran Program Aksi Peduli Anak Bangsa Bebas Narkoba di sebuah mal di Jakarta, Sabtu [30/01].“Ini dibuktikan dengan ditemukannya ‘home industry’ ekstasi dan sabu-sabu di beberapa tempat di Indonesia,” katanya. Menurut Ibu Ani, maraknya penggunaan narkotika oleh remaja merupakan pertanda buruk bagi eksistensi bangsa di kemudian hari. Data dari Mabes Polri, kata Ibu Ani, menunjukkan jika jumlah kasus narkoba yang ditangani cenderung naik setiap tahun. Namun, sekalipun hampir tidak ada kelompok masyarakat yang terbebas dari narkoba tetapi menurut BNN kelompok remaja adalah kelompok yang paling banyak menyalahgunakan narkoba. “Jumlahnya lebih dari 14 ribu orang atau 19 persen dari keseluruhan pengguna,” ujarnya.Padahal, lanjut Ibu Ani, narkoba memberikan dampak negatif terhadap produktifitas remaja. “Anak-anak menjadi pemalas, tidak peduli dengan sesuatu yang terjadi di sekitarnya, mudah berbohong, mudah melakukan kejahatan atau tindak kriminalitas. Yang paling membahayakan adalah kualitas kesehatan menjadi turun, mudah terserang penyakit seperti hepatitis dan HIV/AIDS,” jelasnya. Oleh karena itu, Ibu Negara mengajak agar generasi muda Indonesia dapat mengatakan tidak untuk narkoba berarti tidak ada tempat untuk narkoba.Ia juga mengimbau agar generasi muda mengenali narkoba bukan untuk dicoba namun untuk dihindari.
ANCAMAN KEUTUHAN NKRI
Kita memang patut bersyukur dan bangga menjadi warga negara Indonesia. Indonesia sebagai sebuah bangsa terdiri dari ribuan pulau yang membentang dari Sabang sampai Merauke. Berbagai suku, adat istiadat, bahasa, agama dan budaya disatukan oleh sebuah rasa senasib sepenanggungan. Merasa sama-sama menjadi korban cengekeraman penjajah. Demi menjaga kelestarian dan keutuhan bangsa Indonesia, maka para pendiri bangsa membingkainya dengan sebuah kerangka bernama NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia). Dengan kerangka NKRI, maka eksistensi sebuah bangsa yang bernama Indonesia diharapkan akan tetap jaya sepanjang masa. Semoga. Walaupun demikian, dalam perjalanannya para pendiri bangsa pun sempat ragu dengan NKRI. Terbukti pada akhir tahun 1949, Indonesia terpecah-pecah menjadi beberapa negara bagian. NKRI berubah menjadi RIS dimana di dalamnya ada negara bagian yang bernama Republik Indonesia, Negara Pasundan, Negara Sumatera, dan lain sebagainya. Alhamdulillah, hal tersebut tidak berlangsung lama karena Indonesia kembali kepada bentuk semula, NKRI.
Waktu terus berlalu. Pucuk pemerintahan terus berganti. Selama kisaran enam puluh satu tahun Indonesia merdeka, sudah tiga orde pemerintahan pernah berkuasa. Orde Lama, Orde Baru, dan kini Orde Reformasi. Setiap Orde pemerintahan selalu mengikrarkan akan memperbaiki kesalahan yang telah dilakukan orde sebelumnya. Namun demikian, kenyataan tak seindah janji. Pemulihan ekonomi yang dijanjikan tak terwujud sama sekali. Bahkan sebuah kenyataan, hidup dirasa semakin susah adanya. Pemberantasan korupsi yang dicanangkan, sejauh ini belum memuaskan. Ironisnya, korupsi baru bermunculan dan dilakukan dengan terang-terangan. Mengurangi jumlah pengangguran, nyatanya malah bertambah. Biaya pendidikan pun semakin melambung.Dalam kondisi semacam ini, barangkali wajar jika beberapa komponen bangsa mempertanyakan eksistensi Indonesia sebagai sebuah bangsa. Taufik Ismail pun sampai berujar, "Aku Malu Menjadi Bangsa Indonesia" dalam sebuah karyanya. Sementara sebagian yang lain mentertawakan kondisi bangsanya sendiri.
Apabila kita cermati, maka keutuhan Indonesia sebagai NKRI menjadi terancam. Seperti yang terjadi belakangan ini. Di TPI misalnya, para dangduter memproklamirkan negara "Republik Dangdut". Di Indosiar, Taufik Savalas, dkk mendirikan sebuah bangsa bernama "Republik BBM". Tidak mau ketinggalan, group band Dewa 19 pun memproklamirkan "Republik Cinta" bahkan beserta pasukan tempurnya bernama "Laskar Cinta". Dan yang baru-baru ini terjadi di Metro TV, Bapak Effendi Gozali, Pakar Komunikasi Politik UI ditemani oleh Kelik Pelipur Lara mendirikan negara bernama "Republik Mimpi".
GLOBALISASI
Globalisasi adalah sebuah istilah yang memiliki hubungan dengan peningkatan keterkaitan dan ketergantungan antarbangsa dan antarmanusia di seluruh dunia dunia melalui perdagangan, investasi, perjalanan, budaya populer, dan bentuk-bentuk interaksi yang lain sehingga batas-batas suatu negara menjadi semakin sempit.
Globalisasi adalah suatu proses di mana antarindividu, antarkelompok, dan antarnegara saling berinteraksi, bergantung, terkait, dan mempengaruhi satu sama lain yang melintasi batas Negara. Dalam banyak hal, globalisasi mempunyai banyak karakteristik yang sama dengan internasionalisasi sehingga kedua istilah ini sering dipertukarkan. Sebagian pihak sering menggunakan istilah globalisasi yang dikaitkan dengan berkurangnya peran negara atau batas-batas negara.
Menurut asal katanya, kata "globalisasi" diambil dari kata global, yang maknanya ialah universal. Achmad Suparman menyatakan Globalisasi adalah suatu proses menjadikan sesuatu (benda atau perilaku) sebagai ciri dari setiap individu di dunia ini tanpa dibatasi oleh wilayah Globalisasi belum memiliki definisi yang mapan, kecuali sekedar definisi kerja (working definition), sehingga bergantung dari sisi mana orang melihatnya. Ada yang memandangnya sebagai suatu proses sosial, atau proses sejarah, atau proses alamiah yang akan membawa seluruh bangsa dan negara di dunia makin terikat satu sama lain, mewujudkan satu tatanan kehidupan baru atau kesatuan ko-eksistensi dengan menyingkirkan batas-batas geografis, ekonomi dan budaya masyarakat.
Theodore Levitte merupakan orang yang pertama kali menggunakan istilah Globalisasi pada tahun 1985.
Globalisasi sebagai sebuah gejala tersebarnya nilai-nilai dan budaya tertentu keseluruh dunia (sehingga menjadi budaya dunia atau world culture) telah terlihat semenjak lama. Cikal bakal dari persebaran budaya dunia ini dapat ditelusuri dari perjalanan para penjelajah Eropa Barat ke berbagai tempat di dunia ini ( Lucian W. Pye, 1966 ).
Ciri berkembangnya globalisasi kebudayaan
Berkembangnya pertukaran kebudayaan internasional.
Penyebaran prinsip multikebudayaan (multiculturalism), dan kemudahan akses suatu individu terhadap kebudayaan lain di luar kebudayaannya.
Berkembangnya turisme dan pariwisata.
Semakin banyaknya imigrasi dari suatu negara ke negara lain.
Berkembangnya mode yang berskala global, seperti pakaian, film dan lain lain.
Bertambah banyaknya event-event berskala global, seperti Piala Dunia FIFA
KORUPSI DI INDONESIA
Korupsi di Indonesia berkembang secara sistemik. Bagi banyak orang korupsi bukan lagi merupakan suatu pelanggaran hukum, melainkan sekedar suatu kebiasaan. Dalam seluruh penelitian perbandingan korupsi antar negara, Indonesia selalu menempati posisi paling rendah. Perkembangan korupsi di Indonesia juga mendorong pemberantasan korupsi di Indonesia. Namun hingga kini pemberantasan korupsi di Indonesia belum menunjukkan titik terang melihat peringkat Indonesia dalam perbandingan korupsi antar negara yang tetap rendah. Hal ini juga ditunjukkan dari banyak.
Pemberantasan korupsi di Indonesia dapat dibagi dalam 3 periode, yaitu pada masa Orde Lama, Orde Baru, dan Orde Reformasi.
Orde Lama
Dasar Hukum: KUHP (awal), UU 24 tahun 1960
Antara 1951 - 1956 isu korupsi mulai diangkat oleh koran lokal seperti Indonesia Raya yang dipandu Mochtar Lubis dan Rosihan Anwar. Pemberitaan dugaan korupsi Ruslan Abdulgani menyebabkan koran tersebut kemudian di bredel. Kasus 14 Agustus 1956 ini adalah peristiwa kegagalan pemberantasan korupsi yang pertama di Indonesia, dimana atas intervensi PM Ali Sastroamidjoyo, Ruslan Abdulgani, sang menteri luar negeri, gagal ditangkap oleh Polisi Militer. Sebelumnya Lie Hok Thay mengaku memberikan satu setengah juta rupiah kepada Ruslan Abdulgani, yang diperoleh dari ongkos cetak kartu suara pemilu. Dalam kasus tersebut mantan Menteri Penerangan kabinet Burhanuddin Harahap (kabinet sebelumnya), Syamsudin Sutan Makmur, dan Direktur Percetakan Negara, Pieter de Queljoe berhasil ditangkap.
Pertamina adalah suatu organisasi yang merupakan lahan korupsi paling subur.
Orde Baru
Dasar Hukum: UU 3 tahun 1971
Korupsi orde baru dimulai dari penguasaan tentara atas bisnis-bisnis strategis.
Orde Reformasi
Dasar Hukum: UU 31 tahun 1999, UU 20 tahun 2001
Pemberantasan korupsi di Indonesia saat ini dilakukan oleh beberapa institusi:
1. Tim Tastipikor (Tindak Pidana Korupsi) 4. Kejaksaan
2. Komisi Pemberantasan Korupsi 5. BPKP
3. Kepolisian 6. Lembaga non-pemerintah: Media