Terbaru - Disclaimer - Privacy Policy - Contact Us - Daftar Isi

Cara Menghitung Usia Kehamilan

Bookmark and Share
CARA BENAR MENGHITUNG USIA KEHAMILAN. Masih banyak pasangan yang belum tahu bagaimana menghitung usia kehamilan. Pada umumnya penghitungan dilakukan mulai saat haid selesai. Memang secara medis bisa dilakukan seperti itu dengan catatan waktu terjadinya pelepasan sel telur diketahui pasti dalam hal ini dapat dilihat dengan ultrasonografi (USG) dan penghitungan seperti ini menghasilkan usia kehamilan cukup bulan 38 minggu.

Karena tidak praktis maka cara yang dipakai adalah menghitung usia kehamilan dari hari pertama datangnya haid terakhir. Dengan cara ini didapatkan usia kehamilan cukup bulan 40 minggu (280 hari).

Secara tradisional menyatakn usia kehamilan sering dinyatakan dalam bulan. Bagaimana cara mengkonversinya? Mudah sekali satu bulan kita rata-ratakan 30 hari ( bukan 4 minggu, kurang tepat), selanjutnya usia kehamilan dalam minggu yang disebut oleh SpOG dikalikan 7 didapat usia hamil dalam hari, selanjutnya dibagi 30 hari. Contoh: Usia kehamilan 30 mg x 7 = 210 hari, 210 hari : 30 = 7 bulan. Sehingga usia hamil cukup bulan 40 minggu = 9 bulan 10 hari.

Secara sederhana ada patokan penetuan usia kehamilan berdasarkan tingginya puncak rahim ibu saat diraba pada dinding perut. Ada 3 patokan, pertama: setinggi pusat = usia hamil 6 bulan, kedua: antara pusat – ujung tulang dada = 8 bulan dan terakhir antara pusat – pinggir atas tulang kemaluan (dibagian atas bulu kemaluan) = usia hamil 4 bulan.

Bagaimana jika tinggi puncak rahim tidak berada pada tiga patokan diatas? Ya betul sekali: maka usia hamil kira-kira berada antara patok-patok diatas yaitu 5 bulan dan antara 7 bulan. Bingung? Dibaca pelan-pelan…pasti ngerti.

Dalam praktek sehari-hari kadang-kadang ibu2 bidan lupa mengingatkan batas maksimal usia kehamilan, yang akibatnya sering terjadi kematian bayi dalam kandungan. Batas maksimal usia kehamilan secara internasional sudah disepakati 42 minggu=294 hari (WHO). Jika sampai usia tersebut belum lahir maka dilakukan pengakhiran kehamilan dengan rangsangan persalinan (induksi) atau dengan operasi cesar tergantung kondisi bayi.


Materi Pelajaran Terkait: